Rapat Pansus DPRD Pati, Bupati Sudewo Diperiksa

Malutpost.id, Rapat panitia khusus (pansus) terkait dugaan pelanggaran oleh Bupati Pati, Sudewo, di DPRD Pati, Jawa Tengah, diwarnai ketegangan antara massa pendukung dan kelompok yang

Redaksi

[addtoany]

Rapat Pansus DPRD Pati, Bupati Sudewo Diperiksa

Malutpost.id, Rapat panitia khusus (pansus) terkait dugaan pelanggaran oleh Bupati Pati, Sudewo, di DPRD Pati, Jawa Tengah, diwarnai ketegangan antara massa pendukung dan kelompok yang kontra. Bupati Sudewo hadir memenuhi panggilan DPRD pada Kamis (2/10) untuk memberikan keterangan.

Di luar gedung DPRD, sempat terjadi kericuhan antara massa yang telah membangun posko sejak Agustus lalu dengan kelompok loyalis Bupati Sudewo. Aksi saling dorong dan adu mulut bahkan sempat berujung pada perkelahian di depan kantor DPRD Pati.

Rapat Pansus DPRD Pati, Bupati Sudewo Diperiksa
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya bersama TNI berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pati. Aparat berhasil melerai kericuhan antara pendukung bupati dan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa pendukung bupati dikawal kembali ke tempat masing-masing, sementara massa AMPB diarahkan meninggalkan area Alun-alun Pati untuk mencegah bentrokan lebih lanjut.

"Setelah selesai, alhamdulillah rapat berjalan lancar. Namun saat Bupati meninggalkan gedung DPRD, ada kelompok pendukung dan kelompok lain yang saling bersitegang. Akhirnya kita amankan di depan kantor DPRD," ujarnya.

Bupati Sudewo menjelaskan bahwa kehadiran para simpatisan adalah bentuk dukungan moral kepadanya. "Banyak pendukung yang menunjukkan rasa simpati kepada kami. Itu menjadi semangat agar tetap fokus bekerja untuk masyarakat Pati," katanya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengapresiasi kehadiran Bupati Sudewo. Rapat yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB berjalan lancar. "Keterangan Bupati Pati kita terima dan dicatat sebagai bahan pansus. Temuan sebelumnya juga telah diklarifikasi dengan menanyakan langsung kepada Bupati," ujarnya.

Teguh menegaskan bahwa kesimpulan rapat belum dapat disampaikan karena masih harus dibahas secara internal oleh anggota pansus. "Apakah jawaban Bupati memuaskan atau tidak, itu bukan pada kapasitas saya untuk menyebutkan. Pansus sifatnya melakukan pendalaman, dan hasilnya akan kita simpulkan setelah rapat internal," jelasnya.

Dalam rapat pansus, Bupati Sudewo memberikan penjelasan terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang menjadi salah satu pemicu aksi demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus lalu. Ia menyatakan bahwa kenaikan PBB tersebut tidak memberatkan masyarakat, tidak diputuskan sepihak, dan tidak sepenuhnya naik hingga 250 persen.

"Saya luruskan kenaikan PBB-P2 bukan 250 persen. Banyak di bawah 100 persen. Sudah pasti dilakukan sosialisasi," jelasnya. Sudewo juga mengklaim bahwa kenaikan PBB-P2 ini tidak membebani masyarakat karena hampir 60 persen warga telah melunasi pembayaran.

Menanggapi jawaban tersebut, Bandang menyatakan bahwa apa yang disampaikan Sudewo tidak sesuai dengan fakta yang diterima pihaknya. Ia menyebutkan bahwa mulai dari kepala desa hingga Sekretaris Daerah (Sekda) tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan kenaikan PBB-P2.

"Faktanya seperti Pak Sekda tidak dilibatkan sama sekali. Beliau menyatakan tidak dilibatkan dalam pembuatan Perbup tersebut, ini juga bagian dari biro hukum," jelasnya. "Terkait kades kami sudah mengundang, dia menyampaikan mereka tidak dilibatkan. Ada salah satu kades Pati Kota tidak dilibatkan tiba-tiba diminta persetujuan," imbuh Bandang.

Terkait pemecatan atau pemberhentian pegawai RSUD Pati yang juga menjadi salah satu pemicu demo pada 13 Agustus lalu, Sudewo mengonfirmasinya. Ia menjelaskan bahwa dirinya adalah inisiator pemberhentian 220 pegawai honorer RSUD Pati sebagai langkah untuk memperbaiki rumah sakit.

"Rumah sakit itu kacau balau rusak parah, banyak pegawai tumpukan di situ main HP, bagian pendaftaran di bagian lain banyak sekali. Bahkan ada pelayanan yang judes dan marah-marah yang dilayani cepat di IGD harus berjam-jam itu suatu, kotor jorok banyak hal," jelasnya.

"Makanya saya melakukan perbaikan rumah sakit itu secara serius. Di antaranya adalah rasionalisasi jumlah pegawai. Jadi pengurangan tidak hanya untuk efisiensi tapi juga untuk kompetensi juga. Yang butuhkan sekian yang butuh sekian. Kalau menumpuk jurusan SMA sarjana umum ini tidak rasional," sambung Sudewo.

Ia juga merespons pelantikan Direktur dan Dewan Pengawas RSUD Pati yang juga menjadi polemik, serta pertanyaan pansus mengenai Baznas hingga penetapan anggaran Pemkab Pati. Terkait demo besar-besaran pada 13 Agustus lalu, Sudewo berharap agar aksi serupa tidak terulang kembali.

"Soal demo pada tanggal 13 Agustus 2025 menjadi pembelajaran saya, dan saya harap ini juga pembelajaran semua, supaya hal semacam itu tidak terjadi kembali di Pati," kata Sudewo.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga menghadirkan dua pakar hukum, Bivitri Susanti dari STHI Jentera dan Muhammad Junaidi dari Universitas Semarang, untuk memperkuat temuan dan landasan hukum.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer