Malutpost.id, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya, Atalia Praratya, telah resmi menyepakati perceraian mereka. Keputusan ini dicapai usai menjalani proses mediasi dalam rangkaian sidang di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Jumat, 19 Desember 2025. Keduanya sepakat untuk mengakhiri bahtera rumah tangga secara baik-baik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, membenarkan kabar tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Bandung. "Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik," ujar Wenda.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menegaskan bahwa keputusan berpisah ini diambil secara bersama tanpa adanya konflik berkepanjangan di antara kedua belah pihak. "Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik," kata Debi.
Meskipun demikian, baik Wenda maupun Debi belum mengungkap secara rinci terkait alasan mendasari keputusan perpisahan ini, maupun tahapan hukum selanjutnya yang akan ditempuh di Pengadilan Agama Bandung. Mereka meminta agar publik dapat menghormati privasi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selama proses ini berlangsung.
Gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil diketahui dilayangkan oleh Atalia Praratya setelah hampir tiga dekade menjalani kehidupan berumah tangga. Pasangan ini menikah pada tahun 1996 dan telah dikaruniai dua anak, yakni Emmeril Kahn Mumtadz (alm) dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada tahun 2020, mereka juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Hingga kini, baik Atalia maupun Ridwan Kamil sendiri belum memberikan pernyataan publik terkait sidang perceraian yang telah mereka jalani.

