Tito Desak Aceh Selaraskan Program Pemulihan Bencana

Malutpost.id, Jakarta – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, mendesak pemerintah daerah di Aceh untuk segera menyelaraskan

Vian Eka

[addtoany]

Tito Desak Aceh Selaraskan Program Pemulihan Bencana

Malutpost.id, Jakarta – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, mendesak pemerintah daerah di Aceh untuk segera menyelaraskan program pemulihan, baik fisik maupun non-fisik, dengan inisiatif dari pemerintah pusat. Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan tidak ada sektor pembangunan yang terlewat atau belum terakomodasi oleh kementerian atau lembaga di tingkat nasional.

Seruan penting ini disampaikan Tito dalam sebuah Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (9/6). Penyelarasan program ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam upaya pemulihan pascabencana.

Tito Desak Aceh Selaraskan Program Pemulihan Bencana
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebagai pedoman utama untuk fase pemulihan permanen, telah disusun Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatra untuk periode 2026-2028. Renduk ini sangat ambisius, mencakup 11.520 kegiatan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp100,166 triliun, melibatkan partisipasi aktif dari 23 kementerian dan lembaga terkait.

Tito memberikan ilustrasi konkret, menyoroti bahwa Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan 1.141 kegiatan khusus untuk perbaikan infrastruktur fisik. Dalam konteks ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil alih tanggung jawab untuk infrastruktur lain yang mungkin belum tercakup dalam program kementerian tersebut.

"Inilah esensi dari sinkronisasi yang kita perlukan. Kami ingin meminta rincian dari 1.141 kegiatan ini, di mana saja lokasinya, agar rekan-rekan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi memahami bagian mana yang menjadi tanggung jawab pusat. Dengan begitu, mereka bisa mengidentifikasi dan mengerjakan apa yang belum tergarap oleh pusat," jelas Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6).

Tanpa adanya peta kerja yang jelas dan terperinci, risiko tumpang tindih antara program pusat dan daerah akan menjadi kendala serius di lapangan. Oleh karena itu, Tito menegaskan bahwa pihaknya akan segera meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk merinci program kerja mereka beserta titik lokasi spesifiknya. Transparansi data ini dinilai krusial agar pemerintah daerah dapat memetakan area yang belum tertangani dan mengisi kekosongan dalam upaya pemulihan.

Dari aspek fiskal, Tito menilai bahwa pemerintah daerah yang terdampak di Aceh memiliki kapasitas anggaran yang memadai untuk bergerak. Kunci utamanya terletak pada kemampuan daerah dalam memaksimalkan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun yang telah disalurkan ke wilayah terdampak. Selain TKD, skema hibah antardaerah juga dapat dioptimalkan, memungkinkan daerah dengan alokasi TKD lebih besar untuk membantu daerah terdampak yang memiliki keterbatasan anggaran.

Meskipun anggaran telah tersedia, Tito menyoroti adanya kendala signifikan berupa lambatnya pengajuan dana pemulihan dari kementerian dan lembaga kepada Kementerian Keuangan. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa proses pemulihan permanen di lapangan akan terhambat oleh urusan administrasi dan birokrasi internal yang berlarut-larut.

"Saya tegaskan, uang sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, Presiden sudah mengeluarkan perintah direktif dan surat resminya ada, alokasi anggarannya pun sudah tersedia. Masyarakat sudah menunggu, tapi mengapa pengajuan dana masih tertunda? Akhirnya semua mengajukan, namun masih ada yang dalam proses di internal kementerian/lembaga itu sendiri," tegas Tito dengan nada prihatin.

Kunjungan kerja Tito ke Aceh ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam rehabilitasi dan rekonstruksi permanen pascabencana. Ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Renduk Pascabencana Sumatra yang disusun secara lintas sektor bersama pemerintah daerah untuk masa pemulihan tiga tahun ke depan, yakni 2026-2028.

Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Kepala Posko Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR. Selain itu, hadir pula Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta para bupati dan wali kota dari seluruh Provinsi Aceh.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer