Malutpost.id, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan pasukan elite Marinir untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia dengan Singapura. Fokus utama patroli ini adalah Pulau Nipa, yang secara administratif masuk wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Langkah ini diambil guna memastikan kedaulatan dan keamanan batas negara di salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia. Kepala Dinas Penerangan Marinir TNI AL, Kolonel (Mar) Rana Karyana, mengonfirmasi pengerahan pasukan ini pada Rabu lalu.
Kolonel Rana Karyana menjelaskan bahwa pemilihan Pulau Nipa sebagai lokasi patroli bukan tanpa alasan. Pulau ini memiliki posisi yang sangat strategis, berada tepat di jalur pelayaran internasional yang dikenal sebagai salah satu yang tersibuk di dunia, serta berbatasan langsung dengan negara Singapura. Kondisi geografis ini menuntut pengawasan ekstra ketat dari aparat keamanan.

Kegiatan patroli diawali dengan apel pagi dan sesi olahraga untuk memastikan seluruh prajurit berada dalam kondisi fisik prima dan siap menjalankan tugas. Setelah persiapan fisik, personel Marinir segera bergerak menyusuri perairan sekitar Pulau Nipa. Mereka tidak hanya memantau perkembangan situasi keamanan, tetapi juga secara aktif melakukan deteksi dini terhadap potensi pergerakan kapal perang asing yang melintas di sekitar wilayah kedaulatan Indonesia.
Tidak hanya di laut, pengawasan juga diperluas ke titik-titik strategis di daratan dan pesisir pantai Pulau Nipa. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap jengkal wilayah tetap aman dan terkendali dari segala bentuk ancaman. Rana menambahkan, para prajurit menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi, bahkan di tengah momentum bulan suci Ramadan. Berdasarkan laporan hasil patroli, tim tidak menemukan adanya tindakan atau pergerakan mencurigakan yang berpotensi mengancam kedaulatan negara.
Kolonel Rana Karyana menegaskan komitmen TNI AL untuk terus mengerahkan personel di wilayah tersebut. Pengerahan pasukan Marinir ini akan berlanjut demi menjamin wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura senantiasa dalam kondisi aman, terkendali, dan bebas dari ancaman.

