Malutpost.id, Jakarta – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara terkait polemik tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp70 juta. Pramono mengklaim telah menjalin komunikasi dengan pihak DPRD DKI untuk membahas isu ini lebih lanjut. "Saya menunggu keputusan dari DPRD DKI, namun saya sudah berkomunikasi dengan mereka," ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (7/9), seperti dikutip dari detik.com.
Isu tunjangan perumahan bagi anggota dewan ini bukan kali pertama menuai sorotan. Sebelumnya, demonstrasi masyarakat telah menyuarakan penolakan terhadap tunjangan serupa di tingkat DPR RI. Ternyata, fasilitas ini juga berlaku di tingkat DPRD, seperti yang terjadi di DKI Jakarta, Depok (Jawa Barat), dan Kota Tangerang (Banten).

Pada pertengahan Agustus lalu, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR didasarkan pada adanya dukungan serupa bagi anggota DPRD DKI.
Landasan hukum tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017. Peraturan ini menjelaskan bahwa jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan.
Besaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan (termasuk pajak), sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp70,4 juta per bulan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan bahwa pihaknya sepakat untuk melakukan evaluasi terkait tunjangan rumah anggota Dewan yang telah disetujui oleh seluruh fraksi. "Terkait tunjangan dan gaji, kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang," kata Baco.
Baco menambahkan bahwa wacana audit juga muncul untuk memastikan pengelolaan keuangan yang tepat. "Kami juga sepakat, kebetulan BUMD itu ada di Komisi B dan saya adalah koordinator Komisi B. Jadi bisa saya pastikan teman-teman kami akan jadikan hasil rapat ini sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD yang ada, agar lebih transparan terkait dalam penanganan keuangan dan lain-lain," pungkasnya. (tim)