Malutpost.id, Jakarta – Rusdi Masse Mappasessu, anggota DPR dari Fraksi NasDem, secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kamis (4/9), menggantikan Ahmad Sahroni. Pelantikan ini berlangsung dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Proses pelantikan diawali dengan pertanyaan dari Sufmi Dasco Ahmad kepada anggota Komisi III DPR RI mengenai persetujuan atas penetapan Rusdi Masse Mappasessu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata "Setuju" oleh seluruh peserta rapat.

Pergantian ini didasari oleh surat dari Fraksi Partai NasDem nomor 758, tertanggal 29 Agustus, mengenai penyampaian pergantian nama anggota Komisi I dan III. Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat bertukar posisi dengan Rusdi dari Komisi III ke Komisi I, namun kemudian dinonaktifkan dari statusnya sebagai anggota DPR.
Menurut Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi dan bersifat tetap selama lima tahun. Dengan demikian, Rusdi Masse akan mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk periode yang telah ditentukan.