Kematian Mahasiswa Unnes, LPSK Turun Tangan Investigasi

Malutpost.id, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kasus kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), yang

Redaksi

[addtoany]

Kematian Mahasiswa Unnes, LPSK Turun Tangan Investigasi

Malutpost.id, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kasus kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), yang meninggal dunia usai mengikuti aksi demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025. Kematian Iko menimbulkan tanda tanya, memicu desakan investigasi mendalam.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, pihak Dekanat Unnes, serta keluarga almarhum Iko Juliant. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi komprehensif terkait peristiwa tersebut.

Kematian Mahasiswa Unnes, LPSK Turun Tangan Investigasi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban," tegas Wawan di Semarang, Minggu (14/9). LPSK juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan kepada saksi-saksi kunci dan keluarga korban, guna memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Saat melakukan penelusuran informasi di RS Kariadi, tim LPSK berhasil memperoleh rekaman CCTV yang merekam saat-saat kedatangan Iko Juliant setelah mendapatkan pertolongan. Pihak rumah sakit juga telah melakukan visum terhadap jenazah Iko, mengingat korban dibawa ke rumah sakit setelah dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes telah menyatakan adanya kejanggalan dalam kondisi kematian Iko Juliant. Terdapat luka lebam di wajah korban, serta pengakuan bahwa Iko sempat mengigau tentang pemukulan oleh petugas saat dirawat di rumah sakit.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan bahwa Iko Juliant meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Tim gabungan Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas dan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah bahkan telah melakukan olah TKP di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Sabtu (6/9).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa olah TKP dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai peristiwa yang menimbulkan berbagai spekulasi. "Polri berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan," ujarnya. Ia meminta semua pihak mempercayakan penyelidikan kepada kepolisian dan berjanji akan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi keadilan dan kepastian hukum.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer