Ammar Zoni Mendekam di Lapas Cipinang

Malutpost.id, Jakarta – Aktor Ammar Zoni kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan ini merupakan

Redaksi

[addtoany]

Ammar Zoni Mendekam di Lapas Cipinang

Malutpost.id, Jakarta – Aktor Ammar Zoni kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan ini merupakan buntut dari kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya saat masih mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, membenarkan bahwa Ammar Zoni telah dipindahkan sejak Juni 2025 lalu. "Setelah kasus itu, yang bersangkutan dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Salemba, dan kemudian dipindahkan lagi hingga akhirnya kini berada di Lapas Kelas 1 Cipinang," ungkap Rika saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/10).

Ammar Zoni Mendekam di Lapas Cipinang
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Terungkapnya kasus kepemilikan narkoba oleh Ammar Zoni bermula pada Januari 2025. Saat itu, petugas Rutan Salemba melakukan inspeksi mendadak dan menemukan barang haram tersebut. Pihak Rutan kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Menurut Rika, kasus yang menjerat Ammar Zoni tergolong pelanggaran pidana, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir di kejaksaan. "Ini bukan penemuan baru, kejadiannya sudah dari bulan Januari. Namun, rangkaian tindakan hukumnya baru dilaksanakan sampai sekarang karena semua butuh proses," jelasnya.

Ironisnya, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba, padahal ia belum sepenuhnya menyelesaikan masa pidana dalam kasus serupa sebelumnya. Dalam kasus ini, Ammar Zoni diduga menjual narkoba dari dalam Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh Ammar Zoni dari seorang pemasok di luar Rutan. "Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba," kata Fatah kepada wartawan, Kamis (9/10).

Fatah menambahkan, seluruh komunikasi transaksi narkoba dilakukan melalui aplikasi pesan Zangi menggunakan handphone.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer