Penyelidikan KPK Ungkap Modus Fee Proyek DJKA

Malutpost.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif mendalami dugaan praktik pengumpulan fee atau imbalan ilegal dari berbagai proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pendalaman ini

Vian Eka

[addtoany]

Penyelidikan KPK Ungkap Modus Fee Proyek DJKA

Malutpost.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif mendalami dugaan praktik pengumpulan fee atau imbalan ilegal dari berbagai proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pendalaman ini dilakukan saat penyidik memeriksa Danto Restyawan, mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus eks Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, sebagai saksi pada Kamis, 25 Juni 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (26/6) menjelaskan, "Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek."

Penyelidikan KPK Ungkap Modus Fee Proyek DJKA
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Budi memaparkan bahwa pendalaman ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. KPK menduga kuat adanya praktik pengondisian pemenang tender pada sejumlah proyek DJKA yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Ada pengumpulan yang dilakukan di DJKA, kemudian didistribusikan melalui perantara dan sebagainya," ungkap Budi. Dana yang terkumpul ini, lanjutnya, diduga tidak hanya mengalir ke pihak-pihak internal DJKA, tetapi juga menyasar pejabat Kemenhub di luar DJKA, bahkan hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. "Bahkan dalam perkara DJKA ini ada juga tersangka dari DPR RI, seperti saudara SDW (Sudewo) yang saat ini sedang berproses di persidangan," tambahnya.

Kasus ini mulai terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah – yang kini dikenal sebagai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang – pada 11 April 2023. Dalam perkembangannya, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka telah bertambah menjadi 21 orang, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo. Sebagian dari mereka telah ditahan, dan dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Perkara ini mencakup beragam proyek vital, antara lain proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga kuat telah terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender, demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer