Rajiv: Batasi Wisata Komodo Demi Kelestarian

Malutpost.id, Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan yang

Vian Eka

[addtoany]

Rajiv: Batasi Wisata Komodo Demi Kelestarian

Malutpost.id, Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan yang menetapkan kuota maksimal 1.000 pengunjung per hari ini dinilai krusial untuk menjaga kelestarian ekosistem unik di kawasan konservasi tersebut.

Menurut Rajiv, pembatasan ini bukan sekadar keputusan teknis semata, melainkan sebuah langkah strategis yang akan menentukan masa depan pengelolaan Komodo. "Ini tentang pilihan antara eksploitasi jangka pendek atau keberlanjutan jangka panjang. Komodo bukan destinasi wisata biasa, melainkan kawasan konservasi dengan daya dukung yang terbatas," tegas Rajiv dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4).

Rajiv: Batasi Wisata Komodo Demi Kelestarian
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Data dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo, mencapai sekitar 300.000 orang sepanjang tahun 2024. Peningkatan drastis ini dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem, memicu perubahan perilaku satwa, merusak rantai makanan, serta menyebabkan kerusakan vegetasi.

"Kita wajib berani mengambil tindakan proaktif untuk menyelamatkan ekosistem. Satwa liar sangatlah sensitif. Jangan sampai kita menunggu kerusakan parah baru bertindak. Esensi konservasi adalah pencegahan, bukan respons reaktif," papar Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini. Ia juga menekankan pentingnya konsep carrying capacity atau daya dukung lingkungan sebagai landasan utama dalam menetapkan batas maksimal kunjungan.

Rajiv juga mendorong reformasi sistem pengelolaan wisata di Komodo agar mengadopsi standar taman nasional kelas dunia, termasuk implementasi sistem manajemen pengunjung berbasis teknologi. "Harus ada sistem pemesanan yang transparan, kuota harian yang ketat, serta penjadwalan waktu kunjungan. Ini adalah praktik standar di banyak taman nasional terkemuka di dunia," tegasnya.

Rajiv tidak menampik potensi kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal, terutama para pelaku usaha kecil seperti pemandu wisata, UMKM, dan operator kapal. Ia memahami bahwa narasi pembatasan kuota seringkali dipersepsikan negatif. Namun, ia berargumen bahwa jika dikelola dengan tepat, pembatasan ini justru dapat meningkatkan eksklusivitas destinasi dan mendongkrak nilai ekonomi jangka panjang.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk menyiapkan skema transisi yang adil dan inklusif. Ini mencakup program pelatihan, peningkatan kualitas layanan, serta akses pembiayaan yang mudah bagi pelaku usaha lokal. "Kita tidak boleh membiarkan mereka menjadi korban. Harus ada pendampingan agar mereka dapat meningkatkan kapasitas dan turut merasakan manfaat dari pariwisata berkualitas. Jika dikelola secara profesional, Komodo berpotensi menjadi destinasi kelas dunia yang eksklusif," jelas Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini.

Selain itu, Rajiv juga menyoroti urgensi transparansi data dalam pengelolaan kawasan. Publik harus memiliki akses terhadap informasi mengenai daya dukung lingkungan, statistik kunjungan harian, dan indikator kesehatan ekosistem. Ia juga mengusulkan agar sebagian pendapatan dari sektor pariwisata dialokasikan kembali untuk upaya konservasi dan pemberdayaan komunitas sekitar Taman Nasional.

"Data ini krusial agar semua pihak memahami alasan di balik pembatasan, sehingga tidak muncul persepsi bahwa ini adalah kebijakan sepihak. Reinvestasi ke lingkungan dan masyarakat juga vital agar ekosistem dan ekonomi lokal dapat tumbuh bersama," jelasnya. Oleh karena itu, Rajiv menekankan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga adalah kunci utama dalam implementasi kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung Komodo. Pengelolaan kawasan ini melibatkan berbagai sektor, mulai dari kehutanan, pariwisata, perhubungan, hingga pemerintah daerah.

"Semua pemangku kepentingan, dari pusat hingga daerah, harus bersinergi agar arah pengelolaan Komodo menjadi jelas dan tidak tumpang tindih. Koordinasi lintas sektor yang solid sangat diperlukan karena menyangkut konservasi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat lokal," kata Rajiv. Ia juga memastikan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus mengawasi implementasi kebijakan pembatasan kuota ini, termasuk menjamin transparansi dalam penetapan kuota dan melakukan evaluasi berkala terhadap dampaknya di lapangan. "Pembatasan tanpa pengawasan yang kuat akan sia-sia. Kebijakan dan implementasi harus berjalan seiring. Kami berharap kebijakan ini tidak hanya indah di atas kertas, tetapi benar-benar efektif di lapangan. Komodo adalah kebanggaan kita, bahkan dunia. Jika tidak kita jaga sekarang, kita akan kehilangan warisan tak ternilai ini," pungkasnya.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer