Dosen UGM Dikonfirmasi Terlibat Daycare Kekerasan

Malutpost.id, Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati, penasihat Yayasan Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, adalah benar salah satu

Vian Eka

[addtoany]

Dosen UGM Dikonfirmasi Terlibat Daycare Kekerasan

Malutpost.id, Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati, penasihat Yayasan Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, adalah benar salah satu dosen aktif di institusi pendidikan tersebut. Nama Cahyaningrum sebelumnya menjadi sorotan publik setelah tersebar di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak itu.

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, dalam keterangannya pada Senin (27/4), menjelaskan bahwa keterlibatan Cahyaningrum dalam pengelolaan daycare tersebut bersifat pribadi. "Yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi," ujar Made Andi, menegaskan bahwa UGM sebagai institusi tidak memiliki hubungan resmi dengan Yayasan Daycare Little Aresha.

Dosen UGM Dikonfirmasi Terlibat Daycare Kekerasan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

UGM juga menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha. Pihak universitas menyampaikan empati tulus kepada para korban, terutama anak-anak, dan keluarga yang terdampak insiden tragis ini.

Made Andi menegaskan komitmen UGM untuk patuh pada peraturan yang berlaku, serta menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. "Kami menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak," tambahnya. UGM berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini secara saksama dan siap mengambil tindakan lanjutan sesuai kewenangan universitas berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas. Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Sabtu (25/4) malam. "Tiga belas tersangka sementara telah ditetapkan, meliputi satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," ungkap Pandia di GOR Amongrogo, Kota Yogyakarta.

Mengenai motif di balik tindakan kekerasan ini, Kombes Pandia menyatakan bahwa penyelidikan masih terus didalami. Detail lebih lanjut mengenai perkara ini direncanakan akan disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (27/4). Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, penggerebekan Daycare Little Aresha oleh Polresta Yogyakarta pada Jumat (24/4) mengamankan 30 orang. Tindakan ini dilakukan menyusul laporan dugaan penganiayaan anak. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan, petugas menyaksikan langsung perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh pengelola daycare.

Adrian menjelaskan, perlakuan kejam yang disaksikan petugas meliputi pengikatan tangan dan kaki anak-anak. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperkirakan jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di Little Aresha mencapai 53 orang, sebuah angka yang memprihatinkan.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer