Malutpost.id, Jakarta – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, secara resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik ke pihak kepolisian. Langkah hukum ini diambil menyusul beredarnya tudingan yang menyebut dirinya sebagai biang kerok di balik keruhnya suasana dan pecahnya konflik antarsuku di Wamena.
"Saya datang untuk melaporkan pesan suara yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp sejak kemarin sore hingga pagi ini. Dalam pesan tersebut, seorang oknum menuduh saya memperkeruh suasana dan memicu perang antarsuku di Wamena," tegas John Tabo di Wamena, Minggu (17/5).

John Tabo menjelaskan bahwa kedatangannya ke Mapolres Jayawijaya bertujuan untuk membuktikan kebenaran tuduhan yang disebarkan oknum tersebut. Ia menuntut pertanggungjawaban atas pernyataan yang disampaikan, mengingat segala bentuk informasi di media sosial memiliki aturan dan konsekuensi hukumnya.
"Sebagai warga negara yang patuh hukum, saya menempuh jalur ini demi menegakkan asas keadilan bagi setiap individu di Indonesia," ujarnya. Laporan polisi ini, lanjutnya, juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, khususnya di Papua Pegunungan, agar tidak sembarangan melontarkan tuduhan di platform digital.
"Saya ingin memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang menuduh orang seenaknya di media sosial, apalagi saya seorang gubernur. Tuduhan bahwa saya memprovokasi masalah pembangunan dan perang itu tidak masuk akal, karena akar masalah perang ini sudah berlangsung sejak tahun 2024, bermula dari insiden senggol tabrak mobil antara warga Kurima dan sopir dari Lanny Jaya," jelas Tabo. Ia mendesak Polres Jayawijaya untuk segera menindaklanjuti laporannya dan mengungkap identitas pelaku penyebar pesan suara tersebut dalam kurun waktu satu minggu.
Menanggapi hal tersebut, Perwira Penghubung Polda Papua di Papua Pegunungan, Kombes Pol Andi Y Enoch, memastikan bahwa laporan Gubernur John Tabo akan segera diproses. "Kami telah mengarahkan Kasatreskrim untuk menindaklanjuti. Setelah laporan selesai, langkah awal adalah memintai keterangan dari Bapak Gubernur, kemudian langsung mencari pelakunya," kata Kombes Pol Andi.
Sebagai informasi, perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah menelan korban jiwa sebanyak 13 orang dan menyebabkan 19 lainnya luka-luka, tiga di antaranya mengalami luka berat. Puluhan korban luka masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena. Meskipun jumlah pasti bangunan yang rusak atau terbakar masih dalam pendataan, ratusan warga dilaporkan telah mengungsi.
Bentrokan yang melibatkan Suku Pirime (Lanny) dan Suku Kurima (Woma) ini awalnya pecah di Distrik Woma pada Kamis (14/5) dan kemudian meluas ke beberapa lokasi di Jayawijaya hingga Jumat (15/5). Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin, mengungkapkan bahwa pemicu bentrokan adalah pertikaian lama yang kembali memanas akibat persoalan denda adat pasca peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota DPRD Lanny Jaya pada 17 Mei 2024 silam. Mediasi terkait pembayaran denda adat yang mengalami kebuntuan menjadi pemicu utama aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan panah.

