Malutpost.id, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur tengah mendalami insiden pelemparan bom molotov ke rumah seorang advokat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa yang menimpa kediaman Sulardi pada Selasa (1/7) dini hari tersebut kini menjadi fokus penyelidikan aparat. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, membenarkan kejadian ini.
"Ini adalah kejadian yang diduga percobaan pembakaran dan pengerusakan," ujar AKP Made Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Malutpost.id, Sabtu (4/7). Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula saat dua orang yang diduga pelaku mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor. Keduanya disebut membawa sebuah botol yang diindikasikan sebagai bom molotov.

Para pelaku kemudian melemparkan botol berisi bahan mudah terbakar tersebut ke arah pagar rumah korban sebelum melarikan diri dengan cepat. Penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa dua orang saksi, yakni Niman dan Dadang, yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Meskipun demikian, AKP Made Budi menegaskan bahwa hingga kini pihak kepolisian belum dapat memastikan motif di balik aksi pelemparan molotov tersebut.


































