Malutpost.id, Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Dugaan ini mencuat terkait penerimaan "amplop" dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Johan Rosihan menekankan bahwa dugaan serius ini memerlukan penjelasan hukum yang terang benderang. Menurutnya, KPK memiliki otoritas untuk memastikan apakah pemberian tersebut memenuhi unsur gratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku atau tidak. "Publik tentu menanti jawaban, apakah tindakan tersebut sejalan dengan regulasi mengenai gratifikasi dan prosedur pelaporannya," ujar Johan saat dihubungi malutpost.id pada Minggu (5/7).

Politikus dari Fraksi PKS ini menambahkan, isu sensitif semacam ini sebaiknya tidak diselesaikan melalui perdebatan di ruang publik yang rentan spekulasi. Sebaliknya, ia mendorong agar mekanisme hukum yang memiliki kewenangan penuh untuk menilai fakta dan alat bukti menjadi landasan utama penyelesaiannya. Johan berharap KPK dapat menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi, tanpa pandang bulu terhadap jabatan seseorang. Meski demikian, ia juga mengingatkan agar tidak ada penghakiman prematur di luar koridor proses hukum yang sedang berjalan.
Penegakan hukum yang berkualitas, menurut Johan, harus mampu menghadirkan tiga pilar utama: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong KPK untuk tidak ragu memanggil dan meminta klarifikasi dari Raja Juli Antoni. "Intinya, bukan siapa yang diperiksa, melainkan bagaimana proses hukum dijalankan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli Antoni secara terpisah telah menyatakan kesiapannya untuk kooperatif jika KPK membutuhkan keterangannya. Ia menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung segala upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor kehutanan. "Kami dari kementerian, terutama saya sebagai menteri, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Kami akan membantu KPK sebagai wujud itikad baik untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Raja Juli dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/7).


































