Malutpost.id, Sebuah penggeledahan dramatis yang dilakukan aparat kepolisian di sebuah rumah mewah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7) lalu, berhasil mengungkap temuan fantastis. Petugas menyita uang tunai dan 74 kilogram emas batangan, dengan total nilai mencapai Rp476 miliar.
Aset bernilai fantastis itu tidak ditemukan begitu saja. Tim penyidik menemukan seluruh barang bukti tersebut tersimpan rapi dalam tujuh koper. Koper-koper ini disembunyikan di dalam sebuah brankas yang terkunci rapat, yang letaknya sendiri tersembunyi di balik panel kayu khusus.

Kuat dugaan, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang melibatkan tindak pidana korupsi, pencucian uang (TPPU), hingga dugaan suap dalam kasus batu bara, serta skandal mega korupsi Asabri yang merugikan negara triliunan rupiah.
Operasi besar ini tidak hanya terfokus di Sentul. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kortastipidkor Polri, secara simultan telah melakukan penggeledahan di total 12 lokasi berbeda. Area operasi membentang luas, mulai dari Cipete di Jakarta Selatan hingga ke Sentul, dalam upaya menuntaskan berbagai kasus korupsi dan TPPU yang tengah ditangani.


































