Malutpost.id, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, dengan tegas menyatakan bahwa pesawat militer asing sama sekali tidak diperbolehkan melintasi wilayah udara Indonesia tanpa adanya izin resmi. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (21/4) di Kompleks Istana Kepresidenan, merespons isu hangat mengenai wacana "blanket overflight" atau akses lintas udara bebas bagi militer Amerika Serikat (AS).
"Ini sudah menjadi hukum internasional, tidak boleh ada pesawat militer luar melintas tanpa izin," ujar Dudung, menegaskan prinsip kedaulatan wilayah udara suatu negara. Ia menekankan bahwa setiap aktivitas militer asing wajib mengikuti prosedur serta perizinan yang berlaku di Indonesia, sesuai dengan aturan internasional yang mengatur ruang udara.

Dudung juga mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan masukan terkait berbagai isu strategis, termasuk yang berkaitan erat dengan pertahanan dan dinamika geopolitik global. Ia akan membahas isu overflight ini secara langsung dengan Presiden. "Saya kan penasihat presiden, jadi mungkin ada hal-hal yang beliau minta saran masukan dari kita sebagai penasihat," tambahnya.
Mengenai kerja sama pertahanan dengan AS, Dudung mengakui hubungan tersebut telah terjalin lama dan kemungkinan besar akan terus berlanjut. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan-keputusan strategis dan prinsipil tetap berada di tangan Presiden Prabowo. "Hal-hal yang prinsip, saya rasa beliau nanti lebih tahu lah," ucapnya.
Isu "blanket overflight" sendiri telah dibantah oleh berbagai pihak. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, memastikan tidak ada perjanjian yang memberikan akses penuh ruang udara Indonesia kepada militer AS. "Ini kan harus kita cek apa yang ditandatangani oleh Pak Menhan, Pak Sjafrie. Saya coba WhatsApp beliau, dan begitu mendarat beliau jelaskan tidak ada itu," kata Utut.
Senada, Kementerian Luar Negeri melalui juru bicaranya, Yvonne Mewengkang, juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang memberikan akses bebas bagi pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia. "Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia," tegas Yvonne.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menerima laporan dari Dudung mengenai kondisi terkini di bidang pertahanan dan keamanan, termasuk perkembangan geopolitik yang terus berkembang. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan arahan strategis untuk langkah geostrategi ke depan, guna menjaga, memperkuat, dan meningkatkan sistem pertahanan nasional demi keamanan bangsa.

