Malutpost.id, Mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019-2021, Ma’ruf Cahyono, menyatakan telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR. Ma’ruf menegaskan, ia menjelaskan semuanya "supaya terang."
Pernyataan tersebut disampaikan Ma’ruf sesaat setelah ia digelandang menuju mobil tahanan KPK di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/7) sore. Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol, Ma’ruf tampak tenang saat memberikan sedikit keterangan kepada awak media yang menunggunya.

Meski demikian, ketika didesak mengenai dugaan perjalanan fiktif dan aliran dana ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Ma’ruf memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada lembaga antirasuah. Ia hanya menambahkan, "Banyak hal tadi sudah saya jelaskan" tanpa merinci lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan Malutpost.id di Gedung Merah Putih KPK, Ma’ruf digelandang ke mobil tahanan sekitar pukul 16.07 WIB. Pihak KPK sendiri dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi MPR tersebut pada hari yang sama.


































