Malutpost.id, Sebuah video yang menampilkan penangkapan terduga pelaku "pocong jadi-jadian" telah menjadi viral di media sosial, menarik perhatian luas publik di Tangerang, Banten. Aparat kepolisian kini tengah mendalami insiden tersebut, termasuk mencari pembuat dan penyebar video yang meresahkan itu.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah warga berhasil meringkus seseorang yang diduga menyamar sebagai pocong pada dini hari Rabu (20/5). Suasana di lokasi sempat memanas, bahkan terduga pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa yang geram dengan aksi penyamaran tersebut.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan lokasi pasti maupun kebenaran peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut. "Ini mungkin cuma orang bikin konten saja biar ramai," ujarnya kepada Malutpost.id pada Rabu (20/5).
Meskipun demikian, kepolisian tidak tinggal diam. Penyelidikan tetap dilakukan untuk menelusuri akun yang pertama kali menyebarkan konten tersebut di platform media sosial. "Kami akan dalami siapa yang menyebarkan video ini," tegas Sandro, menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindaklanjuti kasus ini.
Sebelumnya, aksi teror ‘pocong’ memang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa isu mistis semacam itu kemungkinan besar adalah informasi bohong atau tidak benar kebenaran faktanya.
"Jangan mudah percaya informasi yang belum tervalidasi. Jangan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," imbaunya, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (20/5).
Menurut Kombes Pol Andi, berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, aksi teror ‘pocong’ ini diduga kuat merupakan modus kejahatan. Kelompok pencurian atau perampokan disinyalir memanfaatkan cara menakut-nakuti warga untuk menciptakan kepanikan dan kelengahan, sehingga mereka bisa melancarkan aksinya di tengah situasi yang tidak kondusif tersebut.
Pihak berwenang terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh Polresta Tangerang.

