Malutpost.id, Sistem satu arah atau one way mulai diberlakukan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/5) pagi. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, menyusul lonjakan volume lalu lintas akibat libur panjang akhir pekan.
Menurut keterangan Iptu Ardian Novianto, Petugas Lantas Polres Bogor, rekayasa lalu lintas ini secara spesifik diberlakukan untuk kendaraan yang bergerak dari ibu kota menuju kawasan Puncak. "Kami dari Satlantas Polres Bogor saat ini sudah memberlakukan rekayasa one way arah atas atau dari Jakarta menuju Puncak," ujarnya pada Sabtu (30/5), seperti dikutip dari Detikcom.

Persiapan penerapan one way ini telah dimulai sejak pukul 05.00 WIB. Ardian menambahkan, peningkatan volume kendaraan yang masuk ke jalur Puncak terpantau sangat signifikan sejak dini hari.
Data yang dihimpun menunjukkan lonjakan drastis. "Yang keluar dari Exit Tol Ciawi kurang lebih 1.200 kendaraan sebelum pukul 06.00 WIB, kemudian dari jam 06.00-07.00 WIB itu kurang lebih 1.600, dan dari jam tujuh ke jam delapan itu tadi sudah mencapai 2.000 lebih," papar Ardian.
Ia menegaskan, tanpa penerapan sistem one way saat volume kendaraan yang keluar dari Tol Ciawi telah mencapai angka 2.000 unit, dipastikan akan terjadi penumpukan antrean panjang yang berpotensi melumpuhkan arus lalu lintas.
Secara resmi, one way mulai diberlakukan pada pukul 07.30 WIB. Ardian menambahkan, kebijakan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional, artinya akan dihentikan dan dinormalkan kembali ketika volume kendaraan di jalur Puncak sudah kembali stabil.

