Malutpost.id, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Salah satu metode pencairannya adalah melalui aplikasi Pospay, yang dikelola oleh PT Pos Indonesia. Skema ini ditujukan bagi penerima BSU tanpa rekening bank Himbara, di mana pencairan dilakukan langsung lewat kantor pos terdekat.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, penting untuk memahami cara cek BSU di Pospay 2025 secara benar agar bisa mencairkan dana Rp 600.000 yang diberikan secara tunai. Berikut ini panduan lengkapnya.
Gambar Istimewa : kompas.com
Langkah-Langkah Cek BSU di Aplikasi Pospay 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui Pospay, ikuti tujuh langkah mudah berikut:
-
Unduh dan buka aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
-
Klik ikon (i) berwarna jingga di bagian kanan bawah.
-
Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
-
Klik opsi “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan tekan tombol “Cek Status Penerima”.
-
Jika Anda termasuk penerima, sistem akan meminta Anda untuk mengambil foto e-KTP.
-
Pastikan foto e-KTP Anda jelas dan dapat terbaca oleh sistem, lalu lengkapi data pribadi yang diminta dan klik “Lanjutkan”.
Jika data Anda terverifikasi, maka akan muncul QR Code di aplikasi Pospay. Kode inilah yang nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk mencairkan dana BSU di kantor pos.
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima dan telah mendapatkan QR code, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang menjadi syarat pencairan BSU, yaitu:
-
KTP asli dan fotokopi
-
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
-
QR code atau pemberitahuan resmi sebagai penerima BSU dari aplikasi Pospay
-
Nomor HP aktif yang dapat dihubungi
Datanglah ke kantor pos terdekat dengan membawa semua dokumen tersebut. Petugas pos akan memverifikasi data Anda sebelum mencairkan bantuan tunai Rp 600.000 ke tangan Anda.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Perlu diketahui, tidak semua pekerja mendapatkan BSU 2025. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria penerima, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK yang valid
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
-
Mempunyai gaji maksimal sesuai batas yang ditentukan
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
Dengan demikian, hanya mereka yang memenuhi seluruh syarat dan kriteria yang akan terdaftar dalam data penerima BSU melalui Pospay.
Manfaat Cek BSU Melalui Pospay
Penggunaan aplikasi Pospay untuk cek status BSU 2025 sangat membantu dalam mempercepat dan mempermudah proses verifikasi data. Selain itu, sistem ini memberikan transparansi, karena penerima bisa memantau status bantuan secara langsung dari ponsel masing-masing tanpa harus datang lebih dulu ke kantor pos.
Aplikasi Pospay juga terintegrasi langsung dengan sistem Kemenaker, sehingga data yang muncul merupakan hasil validasi resmi dan akurat. Cukup dengan memasukkan NIK dan data pribadi, Anda bisa mengetahui status Anda dalam hitungan detik.
Cairkan BSU Rp 600.000 dengan Mudah Lewat Pospay
BSU 2025 adalah bantuan nyata dari pemerintah untuk membantu meringankan beban para pekerja. Melalui mekanisme Pospay, pencairan dana kini menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Pastikan Anda mengikuti semua langkah cek BSU di Pospay dengan benar dan memenuhi seluruh syarat pencairan di kantor pos.
Dengan hanya bermodalkan aplikasi Pospay, dokumen pribadi, dan koneksi internet, Anda bisa mencairkan bantuan Rp 600.000 yang sangat berarti di tengah kondisi ekonomi saat ini. Jangan lewatkan kesempatan ini dan cek status Anda sekarang juga!