Malutpost.id, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (21/8) malam. Noel, bersama dengan 13 orang lainnya, diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis dini hari. Penangkapan ini diduga kuat terkait dengan praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan melalui keterangan tertulis pada Kamis (21/8) malam bahwa proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung. KPK berencana untuk menggelar konferensi pers pada Jumat (22/8) guna memberikan informasi detail mengenai kronologi OTT dan konstruksi lengkap perkara yang menjerat Wamenaker tersebut.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk uang tunai miliaran rupiah, 15 unit mobil, dan 7 unit sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut sempat dipamerkan di lobi depan dan belakang gedung KPK sebagai bagian dari transparansi penindakan. Selain itu, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) sebagai bagian dari proses penyidikan.
Penangkapan Immanuel Ebenezer menjadi catatan sejarah tersendiri, karena ia menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjaring OTT oleh KPK. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan penangkapan Wamenaker tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
"Beliau [Prabowo] menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8). Pras menyampaikan bahwa Presiden Prabowo baru akan mempertimbangkan penggantian Noel sebagai Wamenaker jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, Pras tidak merinci secara spesifik kapan pembuktian tersebut akan dilakukan, apakah saat penetapan tersangka atau setelah putusan inkracht di pengadilan. Mensesneg juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus hukum yang menjerat Noel, terutama terkait dugaan korupsi.