Selebgram Nabilah O’Brian dan Zendhy Saling Cabut Laporan

Malutpost.id, Selebgram Nabilah O’Brian dan gitaris Zendhy Kusuma beserta istrinya, Evi Santi, telah mencapai kesepakatan damai, ditandai dengan pencabutan laporan polisi secara mutual. Mediasi yang

Vian Eka

[addtoany]

Selebgram Nabilah O'Brian dan Zendhy Saling Cabut Laporan

Malutpost.id, Selebgram Nabilah O’Brian dan gitaris Zendhy Kusuma beserta istrinya, Evi Santi, telah mencapai kesepakatan damai, ditandai dengan pencabutan laporan polisi secara mutual. Mediasi yang difasilitasi di Mabes Polri pada Minggu (8/3) ini secara resmi mengakhiri perseteruan hukum antara kedua belah pihak.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi bahwa dalam proses mediasi tersebut, masing-masing pihak telah menarik kembali laporan yang sebelumnya mereka ajukan. "Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya," ujar Trunoyudo.

Selebgram Nabilah O'Brian dan Zendhy Saling Cabut Laporan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga menyepakati untuk menghapus seluruh unggahan di media sosial yang berkaitan dengan perselisihan mereka. "Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya, melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini," tambahnya.

Secara terpisah, Nabilah O’Brian, pemilik resto Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, mengungkapkan perasaannya. Ia mengaku telah memaafkan Zendhy dan istrinya, serta menegaskan statusnya yang kini telah bersih dari jeratan hukum. "Saya maafin semuanya, saya udah bukan tersangka, itu saja," kata Nabilah.

Konflik yang berujung pada mediasi ini bermula dari dua perkara hukum yang berbeda. Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian di restoran Nabilah, yang ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. Nabilah melaporkan Zendhy (ZK) dan Evi Santi (ER) karena diduga membawa pulang makanan tanpa membayar dan memaki staf. Atas laporan ini, ZK dan ER sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, permasalahan berkembang ketika Nabilah mengunggah rekaman CCTV atau membahas insiden tersebut di akun Instagramnya, @nabobrien. Unggahan tersebut justru membuat Nabilah dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam perkara kedua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya telah menjelaskan bahwa ini adalah dua perkara dengan objek yang berbeda, dan Polri akan menangani secara profesional. Dengan tercapainya perdamaian ini, kedua kasus tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan, memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer