Oknum Polisi Sekap Wanita Siram Air Keras di Jateng

Malutpost.id, Tim Hotman 911 mendampingi seorang perempuan berinisial M (30) untuk mengadukan dugaan penyiksaan, kekerasan seksual, dan serangkaian tindak pidana lain yang dilakukan oleh seorang

Vian Eka

[addtoany]

Oknum Polisi Sekap Wanita Siram Air Keras di Jateng

Malutpost.id, Tim Hotman 911 mendampingi seorang perempuan berinisial M (30) untuk mengadukan dugaan penyiksaan, kekerasan seksual, dan serangkaian tindak pidana lain yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian ke Bareskrim Polri. Laporan ini diajukan pada Kamis (2/7) dan mencatat kekerasan yang berlangsung selama tiga tahun di wilayah Jawa Tengah.

Korban M, yang tampak lemah dan harus dituntun menggunakan kursi roda, terlihat mengalami luka bakar serius di sekujur tangan dan kakinya usai menjalani pemeriksaan awal hingga pukul 19.00 WIB. Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Oknum Polisi Sekap Wanita Siram Air Keras di Jateng
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Raden Reza, kuasa hukum dari Tim Hotman 911, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan polisi terkait beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. "Kami telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," ujarnya kepada awak media di Bareskrim Polri.

Reza menjelaskan, M telah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim, menjawab sekitar 20 pertanyaan seputar kronologi kejadian. Setelah itu, korban segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum et repertum sebagai bukti medis.

Kasus tragis ini, menurut Reza, berawal sejak tahun 2023 di Jawa Tengah. Selama periode tersebut, korban diduga kuat mengalami serangkaian kekerasan fisik dan psikis yang berkepanjangan. "Singkatnya, korban dikenalkan dengan oknum ini, dan dari awal sudah dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu," beber Reza.

Tak hanya itu, M juga dilaporkan dianiaya, disekap, diancam, serta menjadi korban tindakan asusila dan penyimpangan seksual. Ia bahkan dipaksa oleh pelaku untuk meracik narkoba jenis sabu.

Puncak kekejaman terjadi pada September 2025, ketika korban diduga disiram cairan yang diyakini sebagai air keras, mengakibatkan luka bakar parah. "Yang terakhir dan paling parah itu di tahun 2025 bulan September," terang Reza.

Ironisnya, pelaku sempat membawa M ke rumah sakit, namun kemudian meninggalkannya begitu saja tanpa bertanggung jawab. Pelaku juga diduga berupaya menutupi kejahatannya dengan memberikan keterangan palsu, mengklaim luka korban disebabkan oleh ledakan tabung gas.

Saat ini, korban telah diamankan di rumah aman oleh Tim Hotman 911, dan nomor teleponnya telah diganti untuk mencegah intimidasi lebih lanjut. Reza mengungkapkan, M tidak berani melapor selama ini karena tekanan psikologis berat dan ancaman penyebaran rekaman CCTV bermuatan asusila oleh pelaku.

Menderita luka bakar serius hingga 47 persen di tubuh bagian kiri, korban kini dalam perlindungan. Raden Reza memastikan terduga pelaku adalah anggota Polri aktif yang bertugas di wilayah Pulau Jawa, dan pihaknya mengapresiasi informasi bahwa pelaku dilaporkan telah diamankan.

Malutpost.id telah berupaya menghubungi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko untuk meminta konfirmasi terkait laporan ini, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer