Langkat Diguncang Korupsi Pendidikan JPPI Bersuara

Malutpost.id, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandin. Skandal ini, yang

Vian Eka

[addtoany]

Langkat Diguncang Korupsi Pendidikan JPPI Bersuara

Malutpost.id, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandin. Skandal ini, yang mencakup pengadaan seragam sekolah hingga proyek-proyek di dinas pendidikan dan permukiman, telah menempatkan Syah Afandin sebagai tersangka dalam jeratan hukum.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, secara tegas menyerukan KPK agar membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam praktik rasuah ini. Jaringan tersebut, menurut Ubaid, meliputi pejabat dinas terkait, penyedia proyek, broker politik, serta semua pihak yang disinyalir menikmati aliran dana haram dari sektor pendidikan.

Langkat Diguncang Korupsi Pendidikan JPPI Bersuara
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ubaid menyoroti bahwa kasus di Langkat ini menjadi bukti nyata betapa anggaran pendidikan masih menjadi "ladang empuk" bagi praktik korupsi di kalangan elite daerah. Ia menjelaskan, besarnya alokasi anggaran, banyaknya paket pengadaan, lemahnya pengawasan, serta dominasi relasi kuasa kepala daerah terhadap dinas dan penyedia barang/jasa, menjadi faktor utama yang membuat sektor ini rentan disalahgunakan. Dalam pandangannya, ketika pendidikan dikelola layaknya sebuah proyek politik, maka institusi sekolah akan bertransformasi menjadi "mesin rente" yang merugikan kualitas dan tujuan pendidikan itu sendiri.

Lebih lanjut, JPPI juga menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang disebut-sebut terjadi di Langkat. Ubaid menegaskan, jika penunjukan kepala sekolah didasarkan pada "setoran" alih-alih integritas dan kapasitas, dampaknya akan sangat merusak. Bukan hanya birokrasi pendidikan yang tercoreng, tetapi juga mutu pembelajaran, perlindungan anak, dan masa depan para murid akan terancam. "Kepala sekolah yang lahir dari transaksi akan cenderung mencari balik modal, bukan memperbaiki sekolah," imbuhnya.

Menyikapi kondisi ini, JPPI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera melakukan audit khusus terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Langkat. Audit ini harus mencakup aspek pengadaan barang dan jasa, mutasi kepala sekolah, serta seluruh proyek di Dinas Pendidikan. Selain itu, Ubaid juga menuntut agar seluruh anggaran pendidikan yang diduga dikorupsi oleh Syah Afandin segera dikembalikan. Menurutnya, dana tersebut adalah hak mutlak peserta didik yang harus dipulihkan, bukan lenyap akibat praktik korupsi.

Sebagai informasi, KPK telah lebih dulu menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap proyek. Bersama Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, seorang pihak swasta yang juga dikenal sebagai tim sukses Afandin pada Pilkada 2024, turut ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penyelidikan KPK, Afandin diduga kuat meminta "fee" atau komisi antara 10 hingga 17 persen dari para rekanan proyek di lingkungan Pemkab Langkat, khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman. Selain itu, terungkap pula dugaan penerimaan lain senilai Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan mutasi jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, serta pengadaan seragam sekolah dasar.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer