Malutpost.id, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berhasil membongkar dugaan aksi penyekapan terhadap puluhan warga negara asing (WNA) di sebuah guest house di kawasan Kuta, Badung, Bali. Operasi yang dilakukan pada Senin (27/4) ini mengungkap praktik penipuan daring (scam) yang melibatkan para WNA sebagai operator. Sebanyak 26 WNA dari berbagai negara dan satu warga negara Indonesia (WNI) diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi penting yang diterima dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta. Mereka melaporkan adanya dugaan penyekapan warga negaranya yang dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online. "Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Selasa (28/4), seperti dikutip dari malutpost.id.

Tim gabungan dari Polsek Kuta dan Polresta Denpasar bergerak cepat menuju lokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Kuta. Saat penggerebekan, petugas menemukan beberapa kamar di lantai dua guest house tersebut telah dimodifikasi secara khusus. Ruangan-ruangan itu disulap menjadi ruang kerja yang dilengkapi dengan berbagai perangkat elektronik canggih, seperti laptop dan jaringan internet nirkabel Starlink.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik penipuan ini, termasuk puluhan unit ponsel, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri. Total 27 orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif. Di antara para WNA tersebut, terdapat warga negara Filipina dan Kenya, beberapa di antaranya tidak dilengkapi dokumen paspor yang sah.
Iptu Adi Saputra menambahkan, "Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum, dan Ditsiber Polda Bali untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi." Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali untuk memeriksa status keimigrasian para WNA tersebut. Penyelidikan terus berlanjut untuk membongkar jaringan penipuan yang lebih luas dan memastikan perlindungan bagi para korban.
Kesaksian Warga Sekitar:
Warga sekitar guest house mengaku terkejut dengan penggerebekan ini. Seorang tetangga perempuan yang tinggal di seberang lokasi, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan tidak pernah melihat aktivitas mencurigakan. Dari lantai dua rumahnya, ia hanya melihat guest house itu tampak sepi, sesekali ada mobil keluar-masuk, dan orang-orang yang datang untuk mencuci sprei. "Ada yang pulang pergi gitu aja. Orang Indonesia yang pulang pergi yang kayak cuci-cuci sprei," ujarnya. Ia juga menyebut pemilik guest house adalah WNI, sementara penyewanya disebut-sebut orang Tiongkok. Bahkan, ia pernah mencoba menyewa kamar untuk orang tuanya namun tidak diizinkan.
Ahmad, tetangga lainnya, juga mengaku tidak mengetahui persis aktivitas di dalam guest house. "Ya, biasa saja, kayak kos-kosan gitu. Tapi saya kurang tahu juga ya kegiatan di baliknya," katanya. Ia menambahkan, "Semalam saya kaget kok banyak orang, ada polisi datang. Tetangga-tetangga juga enggak ada yang tahu karena memang tertutup sekali pintunya. Begitu ada orang masuk, langsung ditutup lagi." Kesaksian ini menunjukkan betapa rahasianya operasi tersebut berlangsung di tengah permukiman warga.

