Malutpost.id, Said Iqbal, tokoh sentral dalam gerakan buruh Indonesia, secara resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan bersejarah ini berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (8/6), menandai jabatan publik pertamanya setelah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai aktivis. Saat ini, Iqbal masih menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh.
Lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968, Said Iqbal memulai kiprahnya sebagai seorang pekerja di sebuah perusahaan elektronik di Kabupaten Bekasi. Sejak tahun 1992, ia telah aktif dalam serikat pekerja di tempatnya bekerja, menunjukkan komitmen awalnya terhadap hak-hak buruh. Pendidikan formalnya mencakup kelulusan sebagai juara umum dari SMA Negeri 51 Jakarta pada 1987, dilanjutkan dengan studi D3 Teknik Mesin di Politeknik Universitas Indonesia, gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Jayabaya, dan Magister Ekonomi dari Universitas Indonesia.

Setelah era Reformasi 1998, Iqbal turut membidani lahirnya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Di organisasi ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dari 1999 hingga 2006, sebelum kemudian memimpin sebagai Presiden. Namanya semakin melambung tinggi saat memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sebuah payung besar yang menaungi berbagai federasi serikat pekerja dari beragam sektor industri. Keterlibatannya juga meluas ke forum buruh internasional, termasuk sebagai Wakil Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC), anggota General Council International Trade Union Confederation (ITUC), anggota Central Committee World Metalworkers’ Federation (IMF), serta delegasi Indonesia dalam Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Pasca-pandemi, Said Iqbal mulai merambah kancah politik dengan dilantik sebagai Presiden Partai Buruh pada 5 Oktober 2021, sembari tetap memegang kendali KSPI sebagai salah satu organisasi buruh terbesar di tanah air. Selama memimpin gerakan buruh, Iqbal dikenal vokal melalui berbagai kampanye strategis. Salah satunya adalah kampanye Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) pada 2012-2013, yang diwarnai aksi massa dan mogok kerja di berbagai daerah. Ia juga menjadi motor penggerak Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yang berhasil mendorong lahirnya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program jaminan pensiun bagi para pekerja. Terkini, Iqbal turut berperan aktif dalam perjuangan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang baru saja disahkan.
Penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus presiden ini menjadi bukti pengakuan atas dedikasi dan rekam jejaknya yang panjang dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Perjalanan dari seorang pekerja pabrik, aktivis serikat, hingga kini menduduki posisi strategis di lingkaran Istana, mencerminkan sebuah babak baru dalam sejarah gerakan buruh di Indonesia.


































