Malutpost.id, Jakarta – Dua petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan inisial TY dan AS dilaporkan oleh seorang kader partai ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang mencuat pada Jumat lalu, menimbulkan gejolak di internal partai berlambang Ka’bah tersebut.
Kasus ini terbagi dalam dua laporan polisi (LP) terpisah yang telah didaftarkan. LP pertama menargetkan TY atas dugaan pemalsuan dokumen serta stempel partai, sementara LP kedua ditujukan kepada AS yang diduga terlibat dalam pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Menurut Dal Lyckhen, pengacara Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, yang memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, "Hari ini ada dua pelapor, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan KTA, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen." Lyckhen menambahkan bahwa proses pembuatan KTA yang diduga palsu ini disinyalir tidak mengikuti prosedur atau peraturan organisasi partai yang berlaku.
HM Nasir, Ketua DPC PPP Jakarta Selatan sekaligus pihak pelapor, mengungkapkan bahwa laporan ini dilayangkan lantaran pihaknya menemukan kejanggalan serius. "Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut," jelas Nasir. Ia merasa perlu menelusuri dugaan ini secara mendalam, mulai dari tingkat DPW hingga ke DPP.
Nasir menegaskan bahwa dugaan pemalsuan dokumen dan KTA ini sangat merugikan partai dan berpotensi menciptakan ketidakpastian. "Terindikasi ini memang kita tidak menerbitkan itu. Ada dugaan berarti ada pemalsuan yang membuat kondisi situasi partai jadi semakin tidak menentu," ujarnya. Ia juga menyoroti kegiatan para terlapor yang disebutnya "bukan berada di lingkungan kantor kami DPP, adanya di luar," yang menimbulkan keprihatinan di kalangan kader tingkat bawah.
Hingga berita ini diturunkan, malutpost.id belum berhasil mendapatkan pernyataan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP maupun pihak terduga terlapor atau perwakilannya terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen dan KTA ini. Proses penyelidikan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik laporan tersebut.


































