Kontroversi Pengerahan TNI Komcad Kawal Demo

Malutpost.id, Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat, 12

Vian Eka

[addtoany]

Kontroversi Pengerahan TNI Komcad Kawal Demo

Malutpost.id, Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026. Demonstrasi yang semula direncanakan menuju Bundaran HI untuk menyampaikan protes terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, harus terhenti di kawasan Tosari, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, setelah dihadang oleh aparat gabungan. Namun, sorotan utama tertuju pada keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan dugaan pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dalam pengamanan aksi ini, yang memicu kecaman tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Kelompok mahasiswa tersebut membawa sejumlah tuntutan krusial, mulai dari penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian program MBG serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, hingga desakan untuk menghentikan militerisme di ranah sipil. Mereka juga menuntut agar Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah dan tidak mengelak.

Kontroversi Pengerahan TNI Komcad Kawal Demo
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Koalisi Masyarakat Sipil, yang beranggotakan sejumlah organisasi terkemuka seperti LBH Jakarta, LBH Pers, AJI Jakarta, PBHI, ICJR, ELSAM, Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Walhi, menyatakan keprihatinan mendalam atas pengerahan aparat keamanan. Mereka menegaskan, mobilisasi militer untuk mengamankan demonstrasi sipil merupakan kebijakan yang dipertanyakan. Dalam sebuah negara demokrasi, keterlibatan militer seharusnya menjadi opsi terakhir, hanya ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan situasi. Koalisi mengingatkan bahwa fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) secara konstitusional berada di bawah wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, koalisi menyoroti pengerahan Komponen Cadangan (Komcad). Mereka mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada 11 Juni 2026 telah menerbitkan Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS. Surat tersebut memerintahkan pengerahan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Komcad dari berbagai kementerian untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di Kemhan pada 12 Juni 2026, bertepatan dengan aksi mahasiswa.

Koalisi memandang mobilisasi Komcad ini sebagai kekeliruan fatal dan penyalahgunaan fungsi. Menurut mereka, Komcad dibentuk sebagai sumber daya yang dipersiapkan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer, bukan untuk mengamankan demonstrasi sipil atau kepentingan keamanan dalam negeri. Penggunaan Komcad harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, akuntabel, dan berdasarkan parameter ancaman yang jelas, yang saat ini tidak terpenuhi.

"Kami memandang mobilisasi Komcad pada tanggal 12 Juni ini adalah mobilisasi yang ilegal," tegas koalisi dalam pernyataan resminya yang diterima malutpost.id. Mereka merujuk pada Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN), yang secara tegas menyatakan bahwa Presiden dapat menyatakan mobilisasi hanya dalam hal seluruh atau sebagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berada dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Selain itu, Pasal 63 ayat (2) UU PSDN mengharuskan Presiden memperoleh persetujuan DPR sebelum menyatakan mobilisasi.

Mengingat Indonesia tidak sedang dalam kondisi perang atau darurat militer, pengerahan Komcad oleh Kemhan tanpa otorisasi Presiden dan persetujuan DPR dianggap sebagai tindakan ilegal dan upaya mengambil alih kewenangan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UUD 1945. Koalisi juga mengingatkan bahwa dalam sejarah Indonesia, pengerahan pasukan tanpa otorisasi Presiden dan DPR di ibu kota pernah terjadi dan berujung pada dugaan upaya makar.

Koalisi khawatir bahwa praktik semacam ini berpotensi membenturkan sesama warga sipil, mengingat Komcad adalah ASN yang sehari-hari bertugas melayani masyarakat, bukan prajurit aktif. Mereka melihat pengerahan Komcad dan TNI dalam menghadapi demonstrasi sebagai indikasi bahwa pemerintah memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai esensi vital dari demokrasi.

Selain di Jakarta, aksi serupa juga terjadi di beberapa kota lain. Demonstrasi mahasiswa telah berlangsung di Bandung pada Kamis, 11 Juni, dan di Solo pada hari yang sama dengan aksi di Jakarta, menunjukkan meluasnya keprihatinan terhadap isu-isu yang disuarakan.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer