Malutpost.id, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengungkapkan temuan signifikan yang mengindikasikan adanya dugaan mobilisasi massa bayaran. Kelompok ini disinyalir sengaja diarahkan untuk memicu kericuhan saat aksi #IndonesiaSekarat berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (26/6) lalu.
Zaldi Maulana, Kepala Biro Kampanye HAM KontraS Surabaya, menjelaskan bahwa tim pemantau lapangan mereka mencatat aktivitas mencurigakan. Sekitar pukul 16.10 WIB, di area depan Kantor Pos Indonesia dekat Taman Apsari, terlihat sekelompok remaja berjumlah sekitar 10 orang. Mereka kemudian dihampiri oleh empat pria berbadan tegap berpakaian serba hitam yang memberikan pengarahan singkat.

"Berselang sekitar 30 menit setelah kelompok remaja itu berkumpul, empat pria berpakaian serba hitam tersebut melakukan semacam briefing," kata Zaldi saat ditemui di Kantor KontraS Surabaya, Selasa (30/6).
Tidak lama setelah arahan tersebut, salah satu pria itu terlihat memasukkan sesuatu yang diduga amplop ke saku masing-masing remaja. Setelah menerima ‘imbalan’ tersebut, kelompok remaja itu segera berbaur dengan massa aksi utama yang baru tiba dari Monumen Kapal Selam dan berkumpul di sisi kiri Grahadi.
Tim pemantau KontraS terus mengawasi pergerakan kelompok ini hingga menjelang magrib, namun kemudian kehilangan jejak. Berdasarkan temuan ini, KontraS Surabaya menduga kuat adanya upaya terorganisir untuk memprovokasi kericuhan di tengah aksi damai yang seharusnya berlangsung.
Tanggapan Polisi: Massa Adalah Perusuh
Menanggapi insiden tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan dengan tegas menyatakan bahwa massa yang terlibat dalam aksi tersebut adalah "perusuh," bukan sekadar pendemo. Luthfie mendasarkan pernyataannya pada beberapa indikator.
Pertama, waktu kedatangan massa yang dinilai tidak lazim, yakni pukul 16.30 WIB. Menurutnya, aksi unjuk rasa yang sah seharusnya dilakukan pada jam kerja agar aspirasi dapat disampaikan langsung kepada pejabat terkait. Kedua, ajakan yang beredar di media sosial untuk "main bola di jalan" di depan Grahadi dianggap tidak masuk akal dan memancing kecurigaan aparat. Ketiga, penampilan fisik sebagian peserta aksi yang menggunakan hoodie, penutup kepala, dan masker juga menjadi perhatian polisi sejak awal, dianggap sebagai ciri-ciri yang patut diwaspadai.
Luthfie mengklaim, aparat telah berupaya persuasif dengan mengimbau massa untuk membubarkan diri sesuai batas waktu yang disepakati. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Situasi memburuk ketika massa mulai melemparkan botol, petasan, dan batu ke arah petugas, diperparah dengan aksi geber-geber motor di sekitar lokasi.
Penggunaan water cannon, menurut Luthfie, hanya bertujuan memadamkan api yang menyala di depan gerbang Grahadi, bukan untuk membubarkan massa secara paksa. Proses pendorongan massa dilakukan secara bertahap dan terukur hingga akhirnya mereka membubarkan diri.
Empat Tersangka Ditetapkan
Dari 24 orang yang sempat diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka: MA, ARF, NB, dan DSD. Mereka dijerat pasal pengrusakan dan perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Luthfie menyebut keempat tersangka bukan dari kalangan mahasiswa, melainkan berprofesi sebagai karyawan dan kuli, mayoritas berasal dari Surabaya dan Gresik. Mereka diduga terpancing unggahan di media sosial dan tidak memahami tujuan sebenarnya dari aksi yang mereka ikuti.
Selain itu, enam orang terbukti positif menggunakan sabu berdasarkan tes urine dan kini menjalani asesmen di BNN Kota Surabaya. Sementara 14 orang lainnya dibebaskan dengan status saksi, namun diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis.
Seluruh ponsel yang disita dari 14 orang tersebut masih dalam proses analisis mendalam oleh kepolisian. Hasil analisis ini diharapkan dapat mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik aksi provokasi tersebut, demikian keterangan yang disampaikan oleh malutpost.id.


































